You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pergub 117 Tahun 2019 Kepada Wajib Pajak Hingga Akhir Tahun
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub Nomor 117 Tahun 2019

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 117 tahun 2019 tentang Penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Atas Perjanjian Pendahuluan Jual Beli.

Pajak BPHTB sendiri pajak yang ada unsur investasinya,

Sosialisasi yang akan terus digencarkan kepada wajib pajak hingga akhir 2019 ini untuk mendongkrak optimalisasi pajak daerah di Ibukota.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Mulyo Susongko mengatakan, hingga kini, perolehan pajak BPHTB telah mencapai sekitar Rp 3,8 triliun atau 40 persen dari target sebesar Rp 9,5 triliun.

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

"Pajak BPHTB sendiri pajak yang ada unsur investasinya. Kita juga menyadari, ekonomi global agak melambat. Karena itu kita terus sosialisasikan pergub ini," ujarnya, Jumat (15/11).

Ia optimistis, perolehan pajak BPHTB dapat tercapai akhir tahun ini. Menigingat, banyak dari wajib pajak mengejar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terus meningkat setiap tahun.

"Biasanya ritme bayar pajaknya di akhir tahun karena melihat NJOP yang semakin meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6760 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6066 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1382 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1259 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing